Kenapa Muslim Perlu Paham Tentang Nilai dan Harga Emas, Bukan Harga? Selama 5 Tahun Harga Emas Naik Turun, Nilai Emas Terjaga
Pernahkah Anda berpikir mengapa banyak orang panic buying emas ketika harga emas naik, tetapi panik menjual ketika harga jatuh? Ini karena kebanyakan kita hanya melihat harga emas, bukan nilai. Padahal, ajaran Islam mengajarkan sesuatu yang lebih mendalam: nilai sebenar aset terletak pada keberkahan dan fungsinya, bukan sekadar angka di layar. Dalam dunia investasi emas yang semakin populer—terutama di kalangan generasi muda Muslim—memahami perbedaan antara harga dan nilai bukan sekadar teori ekonomi; ini adalah prinsip syariah yang fundamental. Emas dalam Perspektif Syariah: Lebih dari Sekadar Komoditas Emas telah lama dianggap sebagai medium pertukaran yang dapat dipercaya dan penyimpan nilai karena sifat dan fungsinya yang berkaitan dengan uang (Wan Jusoh & Harun, 2024). Namun, dalam Islam, emas bukan sekadar aset fisik—ia adalah ribawi item yang mempunyai peraturan khusus. Hadits Nabi Muhammad SAW menyebutkan: “(Bertukar) emas dengan emas, perak dengan perak… sama (jumlah) untuk sama, setara (kuantitas) untuk setara, tangan (diserahkan) untuk tangan. Jika jenis-jenis ini berbeda, jual sebagaimana yang kalian mau dan jangan tunda penyerahan.”(Bulugh al-Maram, Kitab 7, Hadits 833) Ini berarti transaksi emas dalam Islam harus bebas dari: Nilai Emas vs Harga Emas: Apa Bedanya? Harga adalah angka yang berubah setiap hari, dipengaruhi oleh spekulasi pasar, sentimen investor, dan faktor ekonomi global. Ia bisa naik 10% hari ini, turun 15% besok. Nilai, sebaliknya, adalah fungsi intrinsik emas sebagai: Kajian menunjukkan bahwa banyak investor Muslim terjebak dalam skema investasi emas konvensional yang berbasis riba tanpa menyadari bahwa ia bertentangan dengan hukum syarak (Mas’ad et al., 2019). Ini membuktikan bahaya fokus pada harga semata tanpa memahami nilai dan kepatuhan syariah. Mengapa Generasi Muda Perlu Memahami Ini? Kajian terkini menunjukkan sesuatu yang mengejutkan: sebagian besar generasi muda tidak yakin atau tidak menyadari bahwa investasi emas konvensional bisa menjadi haram jika tidak patuh syariah (Wan Jusoh & Harun, 2024). Lebih memprihatinkan, walaupun banyak yang setuju emas adalah aset alternatif yang baik, literasi tentang investasi emas patuh syariah masih rendah di kalangan generasi muda. Mengapa Ini Terjadi? Prinsip Syariah dalam Investasi Emas: Panduan Praktis Menurut Shariah Standard No. 57 yang dikeluarkan AAOIFI bersama World Gold Council pada November 2016, investasi emas patuh syariah harus memenuhi syarat berikut: Jangan Terjebak dengan Spekulasi! Kajian memberi peringatan: banyak investor tergoda dengan janji return tinggi tanpa paham konsep dasar (Ahmad Razimi et al., 2017). Islam melarang maysir, dan spekulasi berlebihan dalam emas dapat dikategorikan sebagai maysir. Tanda-tanda investasi emas bermasalah: Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Solusi Nyata: NUNOMICS untuk Muslim Indonesia Di tengah tantangan ekonomi global, muncul pertanyaan penting: bagaimana umat Muslim Indonesia bisa melindungi nilai waktu dan kerja keras mereka secara syariah? Jawabannya hadir melalui NUNOMICS.id —platform jaringan ekonomi digital syariah yang diinisiasi generasi pejuang Nahdlatul Ulama. Tabungan Emas Fisik yang Benar-benar Aman NUNOMICS menyediakan tabungan emas fisik yang: Ini menjawab kekhawatiran tentang “paper gold” yang tidak jelas keberadaannya. Kesimpulan: Harga Naik Turun, Nilai Dijaga Dalam dunia yang penuh ketidakpastian ekonomi, ajaran Islam menekankan: jangan terperangkap pada harga yang berubah-ubah, tetapi pahami nilai, keberkahan, dan kepatuhan syariah. Emas yang dibeli dengan niat benar, mengikuti prinsip syariah, dan dengan ilmu yang cukup—itulah investasi yang membawa keberkahan, bukan sekadar keuntungan dunia. Seperti ditekankan dalam banyak kajian, investor Muslim perlu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mendalam tentang fiqh emas, bukan sekadar ikut tren (Juisin et al., 2023). Tingkatkan ilmu, pahami nilai, jaga keberkahan. Daftar Pustaka Ahmad Razimi, M. S., Romle, A. R., & Azizan, K. A. (2017). An understanding of shariah issues on gold investment: A review. Asian Journal of Business Management Studies (AJBMS), 8(1), 9-12. https://www.idosi.org/ajbms/8(1)17/3.pdf Juisin, H. A., Mohd Sayuthi, M. A. S., Amin, H., & Shaikh, I. M. (2023). Determinants of Shariah gold investment behaviour: The case of Penang, Malaysia. Journal of Islamic Marketing, 14(2), 3228-3246. https://doi.org/10.1108/JIMA-11-2021-0360 Mas’ad, M. A., Rozali, M. E. A., Wan Ismail, W. A. F., & Johari, F. (2019). Gold investment practices in Malaysia: A Shariah review. Journal of Fatwa Management and Research, 13(1), 215-231. https://doi.org/10.33102/jfatwa.vol13no1.184 Nawaz, N., & Sudindra, V. R. (2013). A study on various forms of gold investment. SSRN Electronic Journal, 1-18. https://doi.org/10.2139/ssrn.3525301 Sugiastuti, R. H., Friseyla, V., & Pramesti, R. (2024). How financial literacy and investment knowledge influence gold investment decisions. Profit: Jurnal Administrasi Bisnis, 18(2), 257-272. Tabadulat. (n.d.). Is gold a halal investment? Tabadulat Blog. Retrieved from https://blog.tabadulat.com/is-gold-a-halal-investment/ Wan Jusoh, W. N. H., & Harun, A. (2024). Golden horizons: Investigating Shariah-compliant gold investment awareness among youth. International Journal of Social Science Research, 12(2), 356-374. https://doi.org/10.5296/ijssr.v12i2.22063World Gold Council & AAOIFI. (2016). Shariah Standard No. 57: Gold and its trading controls. Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions.









